PPDB TAHUN AJARAN 2020/2021 SD IT MUTIARA HATI SEMARANG
PPDB SD IT MUTIARA HATI SEMARANG BUKA 2 ROMBEL!
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
SD ISLAM TERPADU MUTIARA HATI TAHUN PELAJARAN 2020/ 2021
Karena adanya Pandemi Covid-19 maka, PPDB SD IT Mutiara Hati dapat dilakukan secara online melalui situs ini :
SYARAT PENDAFTARAN
- Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 20
- Menyerahkan fotokopi akta kelahiran (kertas HVS F4 dan dilegalisir rangkap 2)/ kirim via google form
- Menyerahkan fotokopi KK (kertas HVS F4 dan dilegalisir rangkap 2)/ kirim via google form
- Menyerahkan fotokopi KTP orang tua (kertas HVS F4 dibuat 1 halaman saja)/ kirim via google form
- Menyerahkan pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar (berjilbab bagi yang putri)/ kirim via google form
- Membayar biaya pendaftaran secara langsung/ melalui transfer sebesar Rp 150.000,-
Rekening BANK JATENG : 2021-2939-22 a.n. Novi Wijayanti
RINCIAN BIAYA DAFTAR ULANG
SEKRETARIAT PENDAFTARAN
Kontak yang dapat dihubungi sebagai berikut.
Ustadzah Novia : 085840959930 (Via WA)
Ustadzah Rafika : 08816766326 (Via WA)
Telepon : (024) 76510149
WAKTU PENDAFTARAN SECARA LANGSUNG
Waktu pendaftaran dapat dilayani pada jam kerja sebagai berikut.
Senin – Jumat pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Tulisan Lainnya
TELAH DIBUKA !!! PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SDIT MUTIARA HATI TAHUN AJARAN 2024/2025
*SYARAT PENDAFTARAN* 1. Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2024 2. Menyerahkan fotokopi akta kelahiran (kertas HVS F4, rangkap 2) 3. Menyerahkan fotokopi KK (kertas HVS F4, rangkap 2)
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU SD IT MUTIARA HATI TAHUN AJARAN 2023/2024 TELAH DIBUKA
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU SD ISLAM TERPADU MUTIARA HATI TAHUN AJARAN 2023/ 2024 SYARAT PENDAFTARAN Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2023 Menyerahkan fotokopi akta kelahir
PPDB SD ISLAM TERPADU MUTIARA HATI SEMARANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Alhamdulillah PPDB SD Islam Terpadu Mutiara Hati Semarang telah dibuka SYARAT PENDAFTARAN Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2022 Fotokopi akta kelahiran (kertas HVS F4 dan dilegal